Sastra Santun; Sebuah Gerakan Antimainstream

open-book1

Sastra merupakan karya yang menjadi ciri khas bangsa. Kemajuan budaya sering dikaitkan dengan sastra. Sastra di Indonesia mulai berlangsung setelah bangsa Indonesia berkenalan dengan kebudayaan asing, yakni kebudayaan Hindu, Islam, dan Barat.  Ada berbagai macam sastra, yaitu sastra klasik, kontemporer, modern,  pop, dll.

Berawal dari sebuah kajian bertema Sastra Santun di Jogja Islamic Book Fair beberapa waktu lalu, rekan-rekan Melimove sepakat untuk menjadikan tema ini sebagai bahasan diskusi di grup Whatsapp.

Ahad, 18 Januari 2015 telah dilaksanakan diskusi dengan menghadirkan Yeni Mulati atau yang biasa dikenal Afifah Afra sebagai pemantik diskusi. Beliau tentu tidak asing lagi di kalangan penyuka fiksi islami. Afifah Afra bergabung di Forum Lingkar Pena (FLP) sejak 1999. Pernah menjabat sebagai Ketua FLP Cabang Semarang, lalu Ketua FLP Wilayah Jawa Tengah, dan sekarang diamanahi sebagai Sekjen Badan Pengurus Pusat FLP (2013-2017).

Apa itu sastra santun? Sastra santun lebih dikenal dengan istilah sastra islami atau sastra profetik. Mengingat kedua istilah itu terlihat sangat “khusus”, maka dipilih kata “santun” untuk membangun kesan yang lebih universal.

Sastra arus utama/mainstream sekarang didominasi pada sastra berupa narasi minoritas dan pendobrakan hal-hal yang dipandang tabu. Cenderung pro antikemapanan. Karena semangatnya mendobrak hal-hal tabu, misal seks, maka mereka justru mengangkat tema tentang seks secara vulgar. Jika yang menulis adalah perempuan, derajatnya dua kali lebih keren. Seks adalah tabu di ruang publik, jika yang mengungkap perempuan, lebih tabu lagi. Maka, ketika muncul para perempuan yang menulis seks dengan sangat vulgar, dianggap “hebat kuadrat”. Jika tema-tema seperti ini menjadi tren, tentu akan berpengaruh pada perkembangan budaya masyarakat Indonesia. Harapannya sastra santun menjadi antitesa dari aliran arus utama tersebut.

Kriteria sastra santun, antara lain:

  1. Mengusung ide-ide kebaikan dan mencerahkan;
  2. Bahasa lembut dan sopan;
  3. Bahasa indah namun mudah dipahami dan sesuai dengan audiens;
  4. Tidak vulgar dan mengandung unsur-unsur yang melanggar norma.

Gerakan sastra santun ini punya “ambisi besar”yaitu:

1) Mendekonstruksi pemahaman tentang sastra yang akhirnya cenderung sesuai dengan pemahaman mainstream.

2) Menjadi mainstream sendiri dengan “pranata sastra” yang juga kuat. Misalnya, ada lomba sendiri, award, writer and reader festival (semacam khatulistiwa literary award).

Untuk tujuan ini, FLP sebagai inisiator akan mengajak pihak-pihak yang memiliki visi yang sama. FLP akan back up penuh karya-karya yang bisa menjadi bagian dari sastra santun mulai dari proses kepenulisan hingga promosi.

Sastra santun merupakan pengembangan dari sastra Islami. Dalam hal isi, harapannya pada sastra santun, keislaman muncul sebagai substansi. Bukan sekadar kulit. Cara pengemasan juga harus semakin bagus. Sastra memiliki kaidah-kaidah yang “harus dipatuhi”. Para penulis sastra santun harus belajar mengemas karya sebaik mungkin.

Di perbukuan, setelah penulis, satu-satunya “pintu” bisa jadi hanya editor.  Kadang di penerbit tidak ada mekanisme cross check dari bagian selain redaksi. Dari pemerintah memang ada penilaian dari Diknas, tapi sifatnya tidak wajib. Jadi, memang sangat mengerikan karena nyaris tidak ada saringan.

Bahkan, display di toko buku pun tidak dibatasi. Maka, tidak heran jika banyak novel yang tidak sesuai kategori umur. Novel-novel asing yang diterjemahkan untuk dewasa bebas dibaca remaja. Buku-buku sejenis itu juga banyak didapat di perpus milik pemerintah. Pernah ditemukan buku-buku jenis itu di Perpusda Kabupaten Bintan. Setelah dikonfirmasi ke petugas, mereka tahunya itu kiriman dari pusat.

Nantinya, penulis yang menandatangani “kontrak sastra santun”, terikat secara moral untuk menulis sesuai kontrak. FLP juga akan bergerak ke penerbit-penerbit untuk ikut bergabung. Peran kita sebagai pembaca juga harus melakukan advokasi. Kalau kita membiarkan buku-buku yang tidak sesuai norma beredar, mungkin kita sendiri yang ikut mengkonsumsi dan lama-lama sensitivitas kita akan berkurang.

Sastra santun ini bentuk ke depannya bukan organisasi, tetapi gerakan. FLP akan mengajak organisasi-organisasi kepenulisan lain, juga penulis mandiri yang sevisi, utk bergabung. Gagasan ini masih sangat mungkin dikembangkan. Grand launchingnya insyaAllah November 2015. Nantinya diadakan acara semacam Ubud Writer and Reader Festival di Makassar, mungkin 3 hari. Siap-siap nabung!

Setelah launching, penulis dan penerbit yang bergabung, menyepakati, lalu berkarya sebanyak-banyaknya dan sebagus-bagusnya. Selain itu, anggota gerakan sastra santun bisa memberikan edukasi ke masyarakat, toko buku dan penerbit, atau bahkan ke pemerintah untuk membuat ketentuan yang lebih ketat lagi.

Apalagi sekarang mulai muncul banyak penerbit indie. Proses editing hanya pada penulis, bukan di penerbit. Gerakan sastra santun ini belum akan bergerak di controlling. Entah nantinya, karena pasti akan sangat sulit realisasinya. Tetapi, kalo kita bisa meyakinkan pemerintah untuk memperbaiki regulasi perbukuan, itu bisa diantisipasi. Jika regulasi perbukuan kuat, tugas kita akan menjadi lebih mudah. Mestinya ini memang tugas pemerintah. Kita tentu ingin agar karya-karya kita tetap tidak melanggar batas-batas norma.

Ah, dua jam tidaklah cukup membahas tuntas tentang sastra. Sebagai penutup, Afra mengingatkan bahwa, “Pada prinsipnya manusia itu makhluk rabbaniyyah. Mereka akan menyukai karya-karya yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mencerahkan. Menjadi penulis yang rabbaniyyah bukan sekadar kita bisa menggerakan pena untuk merangkai kata-kata yang bagus. Tetapi juga menyusupkan ruh. Bukankah ketika Allah menghendaki kebaikan datang dari kita, tangan kita sebenarnya sedang “Dipinjam” Allah untuk menjadi lantaran hidayah?

 

 

Penulis
Yonea Bakla
Apoteker lulusan Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada,
Kutu buku sejak SD

Gambar: google.com